Di bagian yang sama dengan cek nomor model iPhone, kamu juga bisa mendapati IMEI. Biasanya terletak di bagian kedua dari paling bawah.
Kamu akan mendapati kombinasi 15 angka yang merupakan IMEI. Nah, salin dulu kode tersebut, lalu buka browser dan kunjungi situs imei.kemenperin.go.id atau beacukai.go.id.
Selanjutnya, tempel atau paste kode yang kamu salin sebelumnya di kolom yang tersedia. Cek status yang muncul. Apabila terdaftar, berarti ponselmu sudah didaftarkan secara legal.
3. Hindari iPhone ex-inter all operator
Meski gak semuanya, tapi sebagian besar kasus blokir IMEI terjadi pada perangkat bekas internasional.
Biasanya, ponsel ini di impor secara ilegal dan gak membayar pajak sehingga harganya lebih murah. Bedanya bisa sampai Rp1-Rp2 jutaan, lho.
Namun, karena ilegal, IMEI yang tercantum di ponsel gak terdaftar di kementerian terkait.
Alhasil, operator pun berhak untuk memutus sinyal dengan memblokir IMEI ‘gadungan’ tersebut. Kamu pun gak lagi bisa menggunakan ponsel dengan data seluler.
4. Beli bekas kepada pengguna langsung
Tips beli iPhone agar aman dari blokir IMEI berikutnya adalah beli dari pengguna yang sebelumnya membeli dari distributor resmi.
Hah, gimana? Jadi, kamu beli dari pengguna pertama yang sebelumnya membeli iPhone di iBox atau Di gimap, ya.
Biasanya, kamu dapat menemukan HP second ini di forum jual beli. Namun, sebaiknya lakukan transaksi antar personal agar bisa bertanya plus minus ponsel yang akan di beli.
Itulah ulasan Cek IMEI Iphone mu Ilegal Atau Tidak, Lakukan 3 Langkah Ini, Semoga bermanfaat.
Dapatkan Artikel Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan