
Setelah China, Giliran Perancis Blokir Iphone, Indonesia? Cek 5 Ciri Iphone Anda Kena Blokir
NEGARA di eropa mulai mengikuti langkah pemerintah China melakukan pemblokiran iPhone.
Teranyar adalah Perancis, yang juga tengah bermasalah dengan Apple.
Disebutkan, pemerintah setempat meminta Apple berhenti menjual seri iPhone 12. Adapun alasan pemblokiran Perancis, beda dengan China.
Jika pemerintah China menilai iPhone mengancam keamanan nasional. Maka di Perancis, seri iPhone 12 di anggap telah memancarkan radiasi yang tinggi, melampaui batas yang ditetapkan negara tersebut.
Pemblokiran yang di wacanakan pemerintah Perancis spesifik menyasar satu model iPhone.
Pemerintah Perancis melalui Lembaga Perancis untuk Pangan, Lingkungan, dan Kesehatan-Keamanan (ANES), menemukan bahwa iPhone 12 melampaui batas Specific Absroption Rate (SAR) sebanyak 2 watt per kilogram.
SAR merupakan indikator pengukuran yang menghitung jumlah daya frekuensi radio yang di serap oleh tubuh manusia melalui penggunaan HP.
Menurut koran lokal Perancis, Le Parisien, otoritas radiasi Perancis (ANFR) telah menginformasikan Apple untuk menahan penjualan iPhone 12 setelah hasil pengujian SAR-nya dinyatakan tak sesuai ketentuan.
“Apple di harapkan untuk merespons dalam 2 minggu. Jika tidak, kami bersiap untuk meminta penarikan sirkulasi unit iPhone 12 di pasaran.
Aturan ini berlaku untuk semua perusahaan teknologi,” kata keterangan pemerintah dikutip dari laman CNBC, 14 September 2023.
Pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) dipastikan masih berjalan lancar. Bahkan, pendapatan negara karena program ini tembus Rp3,2 triliun.
Iphone Ilegal
Lantas, bagaimana dengan negara kita?
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah melakukan pemblokiran Iphone secara spesifik.
Adapun langkah yang telah di lakukan pihak terkait sejauh ini, melakukan pemblokiran terhadap Iphone ilegal yang terus masuk ke Indonesia.
Lewat program program pengendalian IMEI di klaim telah menambah pendapatan bea masuk bea cukai 2022 melalui HP mencapai Rp3,2 triliun,.
Sebagai informasi, pelaksanaan pengendalian IMEI ini di lakukan per 2020 lalu. Aturan terkait hal tersebut di tandatangai oleh menteri dari tiga Kementerian sekaligus.
Yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019.
Program ini bertujuan untuk membasmi peredaran ponsel ilegal dan yang berasal dari black market di dalam negeri. Dengan cara ini membuat ponsel ilegal tak bisa lagi di gunakan di Indonesia.
Ponsel dengan IMEI tidak terdaftar tidak akan mendapatkan jaringan ponsel. Sebab operator seluler akan memutus jaringannya dan membuat HP tidak bisa lagi di gunakan secara normal.
5 Ciri iPhone Kena Blokir IMEI
Sementara itu, terkait pemblokiran Iphone, berikut 5 ciri paling mudah untuk mengidentifikasi apakah ponselmu kena blokir IMEI.
1. Ponsel Di jual Terlalu Murah
Ciri paling mudah untuk di kenali dari ponsel yang berpotensi kena blokir IMEI adalah harganya yang di jual terlalu murah.
Tinggalkan Balasan