AWAS! 5 Risiko Ini Akan Anda Hadapi Saat Bermain Pinjaman Online Ilegal

AWAS! 5 Risiko Ini Akan Anda Hadapi Saat Bermain Pinjaman Online Ilegal
AWAS! 5 Risiko Ini Akan Anda Hadapi Saat Bermain Pinjaman Online Ilegal

AWAS! 5 Risiko Ini Akan Anda Hadapi Saat Bermain Pinjaman Online Ilegal

ECONOMICNEWS – Setidaknya 5 risiko akan Anda hadapi saat bermain pinjaman online ilegal. Apa saja? Baca artikel berikut sampai selesai.

Terkini, pinjaman online alias Pinjol belakangan jadi opsi banyak orang untuk mendapatkan dana cepat. Tanpa memperhatikan legalitasnya, terkadang banyak yang mengabaikan hal ini.

Padahal, faktor legalitas menjadi yang utama saat Anda akan memutuskan mengambil pinjaman online. Jangan sampai mudah terbuai penawaran menarik dari penyedia jasa pinjaman online, yang mengiming-imingi banyak kemudahan.

Salah-salah, Anda sendiri yang akan dirugikan. Bukannya menjadi penyelesai masalah, justru pinjaman online yang diambil akan menambah masalah baru bagi hidup Anda.

Saat Anda akan memutuskan mengambil pinjaman online, pastikan dahulu sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dikutip dari banyak sumber, Senin 18 September 2023 berikut ini adalah risiko menggunakan pinjaman online ilegal:

1. Bunga Tinggi

Pinjaman online ilegal sering kali menetapkan bunga yang sangat tinggi, yang dapat membuat utang semakin sulit untuk dilunasi.

Jika ini Anda ambil, pastinya akan memberatkan diri sendiri.

2. Ancaman Kepada Privasi

Beberapa pinjaman online ilegal mungkin meminta informasi pribadi yang sensitif, yang dapat di salahgunakan atau di curi.

Bisa di bayangkan, bagaimana jika kemudian data pribadi Anda sudah dimiliki sebuah lembaga yang terbukti ilegal. Anda sendiri yang rugi.

3. Tindakan Kekerasan

Beberapa pinjaman online ilegal mungkin menggunakan metode intimidasi atau ancaman untuk memaksa peminjam membayar.

Tak heran jika kemudian sering kita dengar, banyak nasabah Pinjaman online ilegal justru mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis karena gagal bayar.

4. Masalah Hukum

Menggunakan pinjaman online ilegal dapat membawa masalah hukum, termasuk penagihan paksa dan tuntutan perdata.

5. Cybersecurity

Risiko keamanan siber meningkat ketika Anda berurusan dengan pinjaman online ilegal, karena data pribadi Anda mungkin tidak di jamin keamanannya.

Di lansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:

Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
Pemberian pinjaman sangat mudah
Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
Tidak mempunyai layanan pengaduan
Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang di keluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Bagi Anda yang ingin mengetahui Pinjaman online resmi terdata di OJK dapat mengetahuinya di SINI.

Demikian artikel AWAS! 5 Risiko Ini Akan Anda Hadapi Saat Bermain Pinjaman Online Ilegal. Semoga bermanfaat.

Dapatkan Artikel Lainnya di Google News

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan