Polemik Rempang Eco City, Rakyat Lagi yang Terpinggirkan, Banyak ‘Macan’ di Belakangnya

Tak hanya di sektor properti, Tomy Winata juga terjun ke bisnis sektor keuangan melalui PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC).

Sebagai informasi, Bank Artha Graha pertama kali berdiri pada 1973 dengan nama PT Inter-Pacific Financial Coorporation.

Perusahaan ini kemudian melakukan merger dengan PT Bank Artha Graha pada 14 April 2005.

Namun, status kepemilkan Tomy Winata di INPC merupakan kepemilikan tidak langsung usai sejumlah perusahaan miliknya menggenggam porsi kepemilikan saham di bank ini.

Namun, sejak pekan lalu, masyarakat di kawasan itu enggan di relokasi hingga timbul lah bentrokan.

“Bahwa lahan yang kita sepakati di berikan ke PT MEG dari 2004 sampai hari ini itu adalah lebih kurang 17.600 ha dan khusus buat PT MEG di atas 17 ribu ada hutan lingdung 10.028 ha.

Sisanya 7.572 ha itu yang akan akan di kembangkan,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Jumat (15/9/2023).

“Perjanjian atau tanda tangan MoU antara PT MEG dan Xinyi di China itu hanya 2.000 ha ini yang akan kita kembangkan duluan dan bebaskan duluan dari saudara-saudara kita, masyarakat kita di sana,” ungkap Rudy.

Sebetulnya, Tomy Winata juga kerap terlihat hadir dalam prosesi pengembangan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang melibatkan PT MEG.

Misalnya, saat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan acara Launching Program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam pada 12 April 2023.

Saat itu, rencana investasi yang di lakukan oleh PT MEG di kawasan Rempang secara keseluruhan sampai dengan 2080 sebesar Rp 381 triliun, dan mampu menyerap tenaga kerja langsung sejumlah 306.000 orang.

Tomy nampak ikut berfoto sambil mengenakan kemeja biru bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam website BP Batas sendiri, terinformasikan bahwa Komisaris sekaligus Juru Bicara PT MEG Fernaldi Anggadha mengatakan, pihaknya merupakan mitra dari BP Batam dan Pemko Batam dalam mengembangkan Pulau Rempang.

Pengembangan kawasan Rempang ini ia pastikan lebih mengutamakan masyarakat Rempang dalam proses pembangunan ke depannya.

“Kita (PT MEG) bersama BP Batam dan Pemko Batam sangat memperhatikan, bagaimana kepentingan dari warga di sana,” ujarnya di kutip dari bpbatam.go.id.

Apa itu Proyek Eco City?

Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang di tujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.

Proyek tersebut akan di garap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080.

Di kutip dari laman Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu daftar Program Strategis Nasional 2023.

Pembangunan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang di sahkan pada 28 Agustus.

Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang di tujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.

Proyek tersebut akan di garap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan