
ECONOMICS – Belakangan ramai kabar mengenai bank asing cabut dari Indonesia. Disebutkan satu per satu bank asing mulai angkat kaki dari Indonesia.
Dikutip dari laman CNBC, deretan bank asing tersebut diantaranya adalah Citibank, N.A. Indonesia, Standard Chartered, dan PT Bank Commonwealth (PTBC).
PT UOB Indonesia pada, Rabu 6 Desember 2023 telah mengumumkan penyelesaian akuisisi bisnis perbankan konsumer Citigroup di Indonesia serta integrasi penuh aset dan liabilitasnya.
Direktur Utama UOB Indonesia Hendra Gunawan mengungkapkan biaya akuisisinya sekitar Rp 1 triliun.
Sementara itu, bank asing asal Inggris, Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) sudah merampungkan proses penjualan kredit ritelnya ke bank milik Grup MUFG PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN).
Proses tersebut rampung pada kuartal IV-2023. Standard Chartered kini fokus pada bisnis Wealth Management dan Deposito nasabah Priority Banking, serta bisnis Corporate, Commercial and Institutional Banking di Indonesia.
Terkin, PT OCBC NISP Tbk. (NISP) telah meneken pembelian saham 99,00% PT Bank Commonwealth (PTBC) milik Commonwealth Bank Australia (CBA).
PTBC menyebut penjualan saham ini sejalan dengan strategi CBA untuk menjadi lebih efisien dan lebih baik dengan berfokus pada bisnis domestik di Australia dan New Zealand.
Sebelumnya, ada pula sejumlah bank asing yang telah hengkang dari industri perbankan Indonesia.
1. Rabobank Indonesia
Pada bulan April 2019, PT Rabobank Internasional Indonesia mulai menghentikan operasinya, setelah 29 tahun berbisnis di Indonesia. Tepatnya, Rabobank Indonesia berdiri pada tahun 1990.
Keputusan ini merupakan bagian dari strategi global dari Rabobank Group asal Belanda itu. Yakni, terkait dengan visi Banking for Food yang berfokus pada rantai pasokan internasional untuk sektor pangan dan agrikultur.
Rabobank memutuskan hengkang dari Indonesia karena alasan kerugian yang dialami selama bertahun-tahun. Berdasarkan laporan bulanan yang disampaikan perseroan, hingga Maret 2019, perseroan melaporkan kerugian Rp 9,78 miliar.
Pendapatan bunga bersih perseroan tercatat hanya Rp 103,67 miliar secara tahunan terus turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 106,1 miliar.
Total nilai Aset pada Maret 2018 itu mencapai Rp 17,38 triliun. Sementara itu, total liabilitas perseroan tercatat sebesar Rp 15,37 triliun dengan total ekuitas Rp 2,02 triliun.
Pada Desember 2019, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan keputusan untuk mengakuisisi Rabobank Indonesia. Pembelian ini dilakukan melalui anak usaha BCA, BCA Finance.
2. Bank RBS Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha kantor cabang asing The Royal Bank of Scotland N.V. (RBS) di Indonesia pada Februari 2018.
Pencabutan ini dilakukan atas permintaan kantor pusat RBS di Belanda yang disampaikan pada OJK pada 1 November 2016.
RBS setop beroperasi karena induk usaha merubah strategi bisnis perusahaan, Selain menutup bisnis di Indonesia, RBS pusat juga menutup operasi di 24 negara lainnya. RBS Indonesia mulai beropoerasi pada tahun 1969.
Tinggalkan Balasan