
Kepahiang, Economicnews.asia – Sejumlah tenaga honorer kategori R3 mendatangi DPRD Kabupaten Kepahiang, Kamis (10/07/2025). Mereka menyampaikan aspirasi langsung terkait nasib setelah mengikuti seleksi PPPK Tahap II 2024.
Aspirasi perwakilan honorer R3 diterima Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, bersama Ketua Komisi I, Andrian Defandra, dan anggota Komisi I, Fahri Zioloveza. Pertemuan digelar dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD.
Dalam forum itu, aspirasi perwakilan honorer R3 menyoroti ketidakjelasan formasi PPPK di berbagai OPD. Mereka menilai banyak tenaga honorer yang masuk database BKN justru di rumahkan sejak Januari 2024 hingga 2025.
Honorer R3 Minta Kejelasan Status
Aspirasi perwakilan honorer R3 menekankan soal proses pemberkasan yang berpotensi terganjal. Kondisi mereka yang tidak lagi aktif bekerja. Sebab itu, mereka khawatir menghambat kelengkapan syarat PPPK.
“Kami juga meminta agar kebutuhan formasi PPPK teknis di masing-masing OPD dapat diakomodasi, walaupun belum dianggarkan dalam APBD 2024. Kami harap ini bisa diusulkan dalam anggaran tahun 2026,” kata salah satu perwakilan honorer R3.
Selain itu, aspirasi perwakilan honorer R3 juga menyentuh soal status tenaga PPPK paruh waktu. Mereka berharap ada peluang untuk di alihkan menjadi PPPK penuh waktu setelah SK di terbitkan.
DPRD Tegaskan Komitmen
Menanggapi aspirasi ini, Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hal ini bersama Pemerintah Kabupaten dan instansi teknis.
“Komisi I kami tugaskan untuk menyampaikan aspirasi ini dalam pembahasan RPJMD bersama mitra kerja, termasuk BKDPSDM. Kami mengimbau para honorer untuk bersabar menanti keputusan dari pemerintah pusat dan daerah,” ujar Gregory.
Sementara Ketua Komisi I, Andrian Defandra, memastikan aspirasi akan di perjuangkan dalam pembahasan RPJMD 2025–2030. Ia menegaskan komisinya akan mengawal hingga ada kepastian.
DPRD Minta Data Resmi
Komisi I DPRD meminta segera menyusun inventarisasi permasalahan secara tertulis. Data resmi ini penting sebagai dokumen sah dalam rapat teknis bersama OPD.
“Daftar permasalahan tertulis sangat penting agar kami bisa membawa dokumen sah saat pembahasan nanti. Ini akan memperkuat argumentasi dalam rapat teknis,” jelas Andrian.
Sementara, perwakilan honorer R3 mengapresiasi perhatian DPRD Kepahiang. Mereka berharap perjuangan ini menjadi titik terang bagi status dan masa depan pengabdian di lingkungan Pemkab Kepahiang.(adv)
Tinggalkan Balasan