“Ya pada prinsipnya sudah sesuai ketentuan, dan juga merupakan hak prerogatif pak walikota. Karena dalam penempatan jabatan itu juga ada sistem kepercayaan untuk membenah kedepannya lebih baik lagi,” tegas Tony yang mengklaim posisi pejabat rangkap jabatan tidak akan mengganggu kinerja bersangkutan.(**)
1 2

Tinggalkan Balasan