DPRD Kepahiang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025, Fraksi Beri Catatan Keras

DPRD Kepahiang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025, Senin 4 Agustus 2025.
DPRD Kepahiang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025, Senin 4 Agustus 2025.

Kepahiang, Economicnews.asia Raperda Perubahan APBD 2025 resmi di sahkan DPRD Kabupaten Kepahiang. Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gregory Dayefiandro bersama dua wakil ketua, Senin (04/08/2025).

Sebelum di sahkan, Badan Anggaran DPRD Kepahiang menyerahkan laporan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada pimpinan DPRD. Laporan dibacakan juru bicara Banggar, Andrian Defandra.

Andrian menjelaskan, pendapatan daerah setelah perubahan turun Rp66 miliar, dari Rp886 miliar menjadi Rp820 miliar. Belanja daerah ikut dipangkas Rp76 miliar, dari Rp913 miliar menjadi Rp837 miliar.

“Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp16 miliar. Namun, dengan pembiayaan netto senilai Rp16 miliar dari Silpa, defisit dapat tertutupi, sehingga anggaran seimbang atau nol,” ungkap Andrian.

Catatan dari Fraksi Fraksi DPRD Kepahiang

Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 didukung seluruh fraksi DPRD Kepahiang. Namun, fraksi memberi sejumlah catatan dan saran agar belanja anggaran tepat sasaran dan berpihak pada rakyat.

Fraksi Perindo menyoroti dampak krisis ekonomi. Mereka menuntut pemerintah hadir nyata melalui fasilitas kesehatan dan lapangan kerja. Fraksi Nasdem menekankan agar Bupati memprioritaskan kepentingan masyarakat dan menjaga konsistensi program.

Sementara, Fraksi Golkar menilai keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar. Mereka mendorong inovasi program yang berdampak nyata. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pembangunan Sport Center, sedangkan Fraksi Gerindra menyoroti lemahnya optimalisasi PAD dan ketergantungan pada dana pusat.

Gregory menegaskan tindaklanjut catatan fraksi akan di lanjutkan melalui persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Usai penandatanganan, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti semua catatan fraksi.

“Seluruh catatan tersebut akan menjadi perhatian kami dan menindaklanjuti secara teknis agar lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga memerintahkan OPD mempercepat realisasi kegiatan. Program prioritas dan mendesak harus di jalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.(adv)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan