
Bengkulu, Economicnews- Meski telah melakukan perpanjangan kontrak sejak awal Januari 2026 lalu, proyek strategis pengendali banjir senilai Rp. 78,8 miliar yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, SNVT PJSA Sumatera VII Provinsi Bengkulu, masih terlihat belum juga rampung alias belum tuntas 100 persen, Minggu (8/2/26).
Seperti diketahui, proyek pembangunan pengendali banjir berlokasi di kawasan Kelurahan Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Kota Bengkulu diduga dikerjakan PT Karya Jaya KSO, mengalami keterlambatan pekerjaan, yang mana pengerjaan 17 Maret 2025 hingga sampai 31 Desember 2025 telah habis waktu tak tuntas pengerjaan tepat waktu. Bahkan hingga perpanjangan kontrak, sampai Minggu (8/2) belum kunjung tuntas.

Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD), Anugerah Wahyu, SH menyoroti keberadaan proyek strategis nasional itu tak kunjung tuntas hingga masa perpanjangan kontrak telah berjalan. Ia meminta aparat penegak hukum (APH), untuk bertindak terkait proyek yang dilakukan terkesan asal jadi tersebut.
“Kita sudah banyak mengumpulkan bukti dilapangan, yang jelas akan kita bawa ke ranah hukum akan kita laporkan ke APH (aparat penegak hukum). Sebab sangat disayangkan sekali dana puluhan miliaran rupiah digelontorkan untuk membangun proyek pengendali banjir ini, tapi dikerjakan oleh orang yang terkesan tidak profesional,” cetus Wahyu kepada media ini.
Diungkapkan Wahyu, proyek yang dikerjakan oleh PT. Karya Jasa KSO tersebut terkesan tidak profesional, dan asal-asalan serta pengawasan lemah dilapangan dilakukan konsultan. Padahal nilai proyek itu senilai Rp. 78,8 miliar yang nilainya tak sedikit, maka seharusnya dikerjakan secara profesional dan tepat waktu.
“Apalagi fakta dilapangan menemukan adanya pengerjaan Proyek pembangunan pengendali banjir itu yang dilakukan tak sesuai speksifikasi. Tanpa ada dugaan pengurangan volume (mark up) pengerjaan material yang dikerjakan. Dan bangunan proyek itu hasil temuan dilapangan sudah tampak sebagian amblas dan tidak sesuai spek teknis,” bebernya.
Dikatakan Wahyu, bahwa pengerjaan proyek tak tuntas sepenuhnya dilakukan asal-asalan oleh kontraktor PT. Karya Jasa KSOÂ tentu meninggalkan jejak rekam tak baik. Buktinya persoalan timbul lokasi lingkungan sekitar apabila hujan sebentar terjadi, mengalami banjir yang makin parah bila dibandingkan dari sebelumnya ada proyek.
“Bahkan ada anggota dewan kota yang juga sidak ke proyek itu beberapa waktu lalu, menemukan ada dugaan pengerjaan proyek yang tak beres dan asal-asalan. Dan kita juga mendapatkan laporan kalau perusahaan kontraktor proyek ini juga tak bonefit,” tuturnya.
Selain itu lanjut Wahyu, persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai kelalaian teknis semata, melainkan telah menyangkut akuntabilitas dan integritas pengelolaan anggaran negara.
“Tentunya semua pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek dengan nilai anggaran fantastis tersebut harus bertanggungjawab,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan