TERBARU! Jadwal Resmi Libur Akhir Tahun Pelajar, PNS dan Karyawan Swasta 2023

TERBARU! Jadwal Resmi Libur Akhir Tahun Pelajar, PNS dan Karyawan Swasta 2023
TERBARU! Jadwal Resmi Libur Akhir Tahun Pelajar, PNS dan Karyawan Swasta 2023. foto: ilustrasi kalender 2023

ECONOMICNEWS – Berikut informasi libur panjang akhir tahun 2023, buat kalangan pelajar, PNS dan karyawan swasta di Indonesia.

Memasuki bulan Desember, tentunya bagi masyarakat Indonesia akan bersentuhan langsung dengan libur panjang. Bagi kalangan pelajar dan mahasiswa, Desember menjadi jadwal libur panjang usai menjalani ujian semester.

Begitupun dengan kalangan PNS dan karyawan swasta, juga akan menikmati banyak hari libur sesuai peraturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Nah, buat para pelajar dan mahasiswa di Indonesia sebagian besar mulai menerapkan pada pertengahan hingga akhir Desember 2023. Contohnya libur sekolah semester I tahun ajaran 2023/2024 yang diberlakukan di DKI Jakarta, pada 18 – 30 Desember 2023.

Untuk libur sekolah ini sendiri, tak berlaku sama disetiap provinsi. Sebelum libur akhir tahun, memasuki awal Desember para pelajar terlebih dahulu menjalani ujian akhir semesternya.

Tak hanya para pelajar, PNS dan karyawan swasta pun akan menikmati libur akhir tahun pula. Acuannya, tentu saja Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

SKB 3 Menteri tentang libur akhir tahun ini, telah diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Termasuk Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 24 tahun 2022, mengupas terkait Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 yakni PNS.

Di mana, sepanjang Desember 2023 ada  dua tanggal merah, yakni Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal. Hari Raya Natal, jatuh pada 25 Desember 2023.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan