
Bengkulu, Economicnews– Polemik kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi dalam perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang tengah di usut oleh Polda Bengkulu tampaknya akan terus menjadi bola panas.
Pasalnya dari hasil investigasi dan penelusuran jurnalis, kasus ini di yakini akan menyeret sejumlah nama tokoh-tokoh penting Bengkulu yang di duga ikut terlibat dalam permainan haram praktik dugaan jual beli perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) tersebut.
Info teranyar sejumlah nama tokoh-tokoh penting juga akan di periksa oleh Penyidik dalam waktu dekat.
Sebab sebagaimana di ketahui pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa empat orang yang di duga berperan sebagai makelar dalam penerimaan PHL PDAM.
Mereka berfungsi sebagai perantara antara calon pelamar dan pihak yang memiliki pengaruh di dalam manajemen PDAM.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para makelar ini di minta oleh atasan mereka yang di sebut dekat dengan pimpinan PDAM untuk merekrut calon PHL dengan imbalan sejumlah uang sebagai syarat di terima bekerja.
“Sejak tahun 2023 hingga 2024 itu perekrutan PHL di PDAM kota itu memang banyak sekali di lakukan. Bahkan banyak titipan oknum pejabat juga,” ujar sumber ini.
LEKAD: Usut Tuntas Kasus Perekrutan PHL di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu
Sementara itu Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) Anugerah W, SH mendukung penuh langkah tegas Polda mengusut tuntas dugaan korupsi suap dan gratifikasi perekrutan pegawai harian lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Tinggalkan Balasan