Heboh, Kantor POS Bengkulu di Geledah Kejaksaan Tinggi Ada Apa??

Bengkulu, Economicnews- Masyarakat Bengkulu dibuat heboh. Lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Induk POS Bengkulu, Jumat (20/6/25) pagi.

Data terhimpun, penggeledahan terkait diduga adanya oknum pegawai yang ada di kantor POS induk melakukan ketidakbenaran pengelolaan keuangan, diduga untuk keuntungan pribadi.

Kejati menduga adanya ketidakbenaran dalam pengelolaan keuangan pada kas Kantor Pos Induk, yang menyebabkan timbulnya kerugian negara yang cukup besar. Tersiar kabar mencapai miliaran rupiah.

Akan tetapi terkait siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, masih belum diungkap oleh Kejati Bengkulu.

Pantauan jurnalis, penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih selama 2 jam yaitu sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB, dengan dijaga ketat personel TNI.

Dari penggeledahan tersebut tampak cukup banyak dokumen tampak diamankan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu. Hanya saja saat ditanyai terkait dengan jumlah dokumen yang diamankan, pihak Kejati Bengkulu masih belum memberikan keterangan.

“Nanti ya untuk jumlahnya akan kita sampaikan lagi, karena masih proses,” ujar Kasi Penyidik Kejati Bengkulu, Danang.

Danang juga menambahkan, dokumen-dokumen yang disita tersebut tentunya adalah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan Kejati Bengkulu.

Dokumen-dokumen yang disita adalah terkait indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan di Kantor Pos Induk.

“Dokumen dan barang bukti itu nanti satu-satu kita inventaris semua, lalu kita sita,” tambah Danang.

Sementara itu dalam kasus tersebut jaksa periksa maraton pimpinan hingga pegawai kantor POS Bengkulu. Total diperkirakan ada puluhan saksi diperiksa tim penyidik Kejati Bengkulu melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan