
Bengkulu, Economicnews- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali membuat heboh dalam aksinya memberantas kasus dugaan korupsi di Provinsi Bengkulu. Kali ini Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (24/6/25), terkait dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2022, 2023 hingga 2024 lalu.

Pantauan jurnalis, sejumlah tim penyidik dari Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan sekitar Pukul 10.20 WIB, rombongan penyidik yang dibagi beberapa tim ini menelusuri sejumlah ruangan penting menggeledah dan mencari barang bukti dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi. Dari operasi senyap ini, penyidik menyita ribuan berkas dokumen penting, handphone, alat elektronik yang dibawa menggunakan truk besar dan sejumlah kendaraan mobil yang dibawa tim penyidik.
“Iya, sudah masuk tahap penyidikan. Kalau ada penggeledahan, itu artinya sudah serius,” tegas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH., MH kepada awak media.
Ketika disinggung soal tersangka, Danang masih enggan berkomentar banyak.
“Ya Belum ada yang di tetapkan, saat ini masih fokus pada perbuatan,” ungkapnya.

Sementara itu selain melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, tim penyidik dari Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, hal ini juga terkait skema dan alur proses pencairan pengelolaan anggaran.(**)
Tinggalkan Balasan