Proses Seleksi Sekdaprov, Jangan Pilih Pejabat Pernah Diperiksa Kasus Hukum

Bengkulu, Economicnews- Pasca secara resmi Panitia Seleksi (Pansel) Selter JPTM Sekda Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu telah mengumumkan 8 nama lolos yang berhak melaju ketahapan penulisan makalah, mendapat reaksi berbagai kalangan.

Salahsatunya Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD), Anugerah Wahyu, SH angkat bicara terkait proses seleksi Sekdaprov Bengkulu tersebut. Ia meminta agar panitia seleksi untuk peka dan teliti lagi melakukan proses seleksi tersebut. Sebab menurutnya, dari sejumlah nama yang diumumkan itu ada pejabat yang pernah diperiksa masalah hukum.

“Harapan kita dalam proses seleksi Sekdaprov ini jangan sampai memilih sosok yang memiliki masalah dengan hukum, apalagi tindak pidana korupsi. Itu akan merusak kepercayaan rakyat nantinya dan bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Kedepan kita harap nantinya pak Gubernur juga teliti dulu secara cermat melihat figur calon Sekdaprov, jangan terburu-buru,” terangnya Kamis (9/10).

Sambung Wahyu, figur yang dipilih tersebut harus memiliki integritas sense of crisis. Bahkan lebih penting lagi orang yang dipilih bukanlah orang yang pernah berhadapan atau sedang bermasalah hukum.

“Sebab hasil kajian kita ada sejumlah nama yang saat ini diduga sedang bermasalah hukum, bahkan orang tersebut juga kerap diperiksa APH. Maka pentingnya dalam proses seleksi ini untuk lebih teliti, sehingga figur yang terpilih benar-benar berkompeten dan profesional,” tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan pengumuman resmi yang dikemukakan Tim Pansel, dari 8 nama tersebut yakni Ir. Arif Gunadi, M.Si. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Bengkulu, kemudian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, H. Hadianto SE, MM, M.Si.

Ikut serta juga, Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu H. Mustarani Abidin SH, M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Provinsi Bengkulu, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.

Kemudian terdapat sejumlah nama dari eksternal Pemprov Bengkulu, paling mencolok berasal dari Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Legislatif Sekretaris Jendral (Setjen) DPR RI, Dr. Aulia Sofyan, S.Sos., M.Si, kemudian Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, MM dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Tajri Fauzan, S.KM, M.Si.(**)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan