
Bengkulu, Economicnews- Pengerjaan proyek pembangunan yang diduga tak beres kembali terjadi di Provinsi Bengkulu terkhusus di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) menyoroti pekerjaan renovasi atau peningkatan bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sambirejo senilai Rp. 3,59 miliar yang diduga pengerjaannya tak beres.
Diungkapkan Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) Bengkulu, Anugerah Wahyu, SH, pihaknya telah menemukan sejumlah bukti baru terkait proyek pembangunan Puskesmas Sambirejo yang dikerjakan oleh CV Gegasan Jaya Utama tahun anggaran 2025. Ia juga menegaskan, akan membawa temuan tersebut untuk dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
“Senin, akan kita masukkan laporan resminya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Karena kita ketahui kalau sekarang Kejati tengah gencar-gencarnya dalam memberantas korupsi. Yang jelas Saat ini kami sedang melengkapi berkas dokumen pelaporan,” tegas Wahyu kepada media ini.
Ditambahkan Wahyu, berdasarkan hasil temuan di lapangan, beberapa pasangan besi untuk cor lantai 2 tidak memenuhi spesifikasi. Bahkan sesuai hasil peninjauan yang dilakukan Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 6 November 2025, progres pekerjaan saat itu masih di bawah 50 persen.
“Tentunya sangat disayangkan sekali pembangunan itu (puskesmas sambirejo) dari uang rakyat tersebut, diduga tidak memenuhi spesifikasi, pengurangan volume dan asal jadi. Padahal biaya pembangunan itu tidak sedikit, menghabiskan uang miliaran rupiah,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Wahyu, pihaknya juga banyak menemukan laporan dari masyarakat terkait proyek infrastuktur di Kabupaten Rejang Lebong lainnya yang terkesan pengerjaannya amburadul dan tak beres.
“Kedepan Pemkab Rejang Lebong untuk mengevaluasi kinerja kontraktor serta memastikan proyek fasilitas kesehatan dibangun sesuai standar, tepat waktu, dan mengutamakan kenyamanan serta keselamatan pelayanan publik. Bila perlu kontraktor yang kerjanya tak beres di blacklist,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan