
Polemik Rempang Eco City, Rakyat Lagi yang Terpinggirkan, Banyak ‘Macan’ di Belakangnya
ECONOMICNEWS – Banyak ‘macan’ ekonomi yang ada di belakang mega proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Satu nama pengusaha lokal yang sudah lama kesohor yakni, Tomy Winata atau TW disebut-sebut ikut di dalamnya.
Belum lagi sederet nama besar, juga disebut-sebut ada di balik Rempang Eco City.
Ini setelah perusahaan miliknya, Artha Graha Network (AG Network) disebut-sebut menjadi induk usaha dari PT Makmur Elok Graha (MEG).
Dikutip dari laman CNBC, diketahui PT MEG sendiri merupakan perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan terhadap 17.000 hektare (ha) lebih lahan di kawasan Rempang sejak 2004 hingga kini.
Sekitar 2.000 ha dari lahan itu lalu dijadikan sebagai tempat pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China Xinyi Glass Holdings Ltd.
Perusahaan itu pun telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di kawasan tersebut dan menjadikannya, sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China.
Sepak terjang Tomy Winata dalam melakoni bisnis nasional, bukan kaleng-kaleng.
Ia memulai bisnisnya benar-benar dari nol. Pada tahun 1972, Ia mulai merintis bisnisnya dengan mengerjakan proyek dari angkatan militer.
Pada saat itu, ia dipercaya oleh pihak militer untuk membangun kantor koramil di kawasan Singkawang.
Setelah projek tersebut, hubungan bisnisnya dengan pihak militer pun terus berjalan, terutama dengan sejumlah perwira menengah hingga perwira tinggi.
Bisnisnya kian menggeliat usai dirinya membangun perusahaan kongsi bersama dengan Sugianto Kusuma atau Aguan, dalam membentuk grup Artha Graha atau Artha Graha Network.
Seperti di ketahui, cakupan bisnis sang Aguan meluas ke berbagai industri dan sektor di seluruh Indonesia.
Mulai dari sektor properti, keuangan, Agro industri dan perhotelan yang menjadi 4 pilar utama bisnisnya.
Selain 4 bisnis inti tersebut, AG Network juga melakukan di versifikasi ke bidang usaha lain termasuk pertambangan, media, hiburan, ritel, IT & telekomunikasi, dan lain-lain.
Tomy Winata juga merupakan sosok di balik pemilik kawasan perkantoran SCBD yang di kelola oleh PT Danayasa Arthatama yang di kembangkan sejak tahun 1987 silam.
Saat ini dia menjabat sebagai Komisaris bersama dengan Sugianto Kusuma sebagai Komisaris Utama.
Perusahaan tersebut sempat melantai di bursa. Danayasa Arthatama pertama kali menggelar initial public offering (IPO) pada 2002 dengan mengeluarkan 100 juta lembar saham.
Saat itu, Tomy Winata menempati posisi sebagai Presiden komisaris PT Danayasa Arthatama.
Namun, pada April 2020 lalu Danayasa Arthatama di nyatakan resmi hengkang dari lantai bursa setelah otoritas bursa merestui voluntary delisting perusahaan.
Selain itu, Tomy Winata juga memiliki PT Jakarta International Hotels & Development Tbk.
(JIHD) PT Jakarta International Hotels and Development Tbk. (JIHD) yang didirikan pada November 1969 dan mulai beroperasi pada bulan Maret 1974 dengan pembukaan Hotel Borobudur.
Tinggalkan Balasan