
Ada Aturan Baru Dapatkan KUR BRI September 2023, Cek Syarat dan Cara Pengajuan
ADA aturan baru dapatkan KUR BRI September 2023 yang mesti diketahui nasabah, khususnya kalangan UMKM untuk dapatkan kredit.
Dengan KUR BRI September 2023, debitur akan mendapatkan kemudahan dengan bunga rendah.
Berikut redaksi sampaikan aturan terbaru KUR BRI terhitung semester kedua di tahun 2023 seperti diulas oleh kanal YouTube ENR Project Review yang diunggah pada 4 Juli 2023 lalu.
Pertama, pada semester kedua tahun 2023 ini KUR BRI tidak lagi Suplesi atau melakukan peminjaman kembali atau top up pinjaman untuk nasabah.
Adanya peraturan tidak adanya suplesi tersebut merupakan inisiasi yang diberikan oleh Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia.
Perubahan peraturan non suplesi ini berlaku untuk setiap nasabah, baik yang termasuk sebagai nasabah rajin mengangsur ataupun tersendat.
Khusus bagi nasabah yang memiliki tunggakan angsuran KUR, maka diwajibkan untuk segera menyelesaikan kewajiban angsurannya.
Setelah di keluarkannya Sistem Informasi Kredit Program atau SIKP KUR yang akan di keluarkan pihak bank, maka nasabah bisa mulai untuk mengajukan pinjaman ulang.
Kedua, pada semester kedua tahun 2023 ini KUR BRI juga tidak di berikan kepada nasabah yang limit akumulasinya sudah habis atau sudah lewat.
Sesuai aturan terbaru di semester kedua tahun 2023 ini, batas maksimal pinjaman untuk sektor usaha non produksi adalah sebanyak 2 kali atau sebesar Rp200 juta.
Dengan adanya peraturan terbaru ini, maka nasabah yang sudah dua kali melakukan pinjaman tidak bisa lagi mengajukan KUR BRI September 2023.
Kupedes
Solusi dari masalah limitasi ini bagi nasabah adalah dengan mengambil pinjaman BRI lainnya, bisa jenis Kupra atau Kupedes.
Pinjaman Kupra BRI di tujukan bagi nasabah yang belum memiliki agunan, sedangkan Kupedes bagi nasabah yang telah memiliki agunan.
Bagi pelaku ekonomi yang belum sempat menikmati layanan pinjaman KUR BRI agar menjaga nama baiknya dari pihak lain yang ingin meminjam data usahanya.
Berikut jenis KUR yang mesti di peroleh debitur:
1.KUR Mikro Bank BRI
Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
Jenis Pinjaman
– Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
– Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
Suku bunga 6% efektif per tahun
bebas biaya administrasi dan provisi
Adapun syarat pengajuan KUR BRI pinjaman Mikro:
1. Perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Usia usaha aktif minimal 6 bulan.
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif berupa KPR, KKB dan kartu kredit.
4. Memiliki KTP, KK dan surat izin usaha NIP atau yang setara dari Kelurahan.
2.KUR BRI pinjaman Kecil
Syarat yang mesti di penuhi untuk mendapatkan KUR BRI pinjaman kecil:
1. Memiliki usaha produktif dan layak.
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit.
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin lainnya yang dapat di persamakan.
3.KUR BRI pinjaman TKI:
Berikut syarat yang mesti di penuhi:
Tinggalkan Balasan