
ECONOMICNEWS – Tak hanya jadi perhatian utama Presiden Joko Widodo, polemik investasi di Pulau Rempang Kepulauan Riau jadi sorotan media asing.
Aljazera pada laman utamanya mengangkat judul ‘Protests in Indonesia as thousands face eviction for Rempang ‘Eco-City’’
Dilaporkan, adanya perselisihan mengenai penggusuran telah memanas selama berbulan-bulan.
Hal ini dipicu setelah pemerintah mengumumkan bahwa 7.500 penduduk Pulau Rempang harus pindah ke daerah pedalaman, sekitar 60 km (37 mil) dari rumah mereka di pesisir.
Padahal, banyak di antara mereka yang mencari nafkah dari laut dengan menjual ikan, kepiting, udang, dan makanan laut hasil tangkapan lokal lainnya.
Tak hanya itu, media kenamaan Amerika Serikat, Time, juga tak ingin ketinggalan mengulas polemik di Pulau Rempang Kepulauan Riau.
Time mengulas penolakan warga Rempang terhadap masuknya investasi pembuatan pabrik yang dilakukan pihak produsen pasir kuarsa asal China, Xinyi Group.
Time juga mengangkat ancaman pembangunan terhadap, pemukiman 7.500 warga Pulau Rempang.
Sementara itu, pemerintah telah bergerak cepat menyelesaikan persoalan di Pulau Rempang. Presiden Jokowi telah mengutus 3 menteri langsung ke lokasi.
Dapat Sertifikat
Dalam siaran pers resminya, Senin 18 September 2023 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan, masyarakat Pulau Rempang yang harus relokasi karena terdampak pembangunan Rempang Eco City akan mendapatkan sertifikat hak milik atau SHM atas lahan baru yang di sediakan pemerintah.
Di sisi lain, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji, masyarakat Pulau Rempang tak akan di relokasi ke Pulau Galang.
Tinggalkan Balasan