Adapun secara total, Pulau Rempang memiliki luas sekitar 17.000 dan sekitar 10.000 merupakan hutan lindung sehingga tak dapat di pergunakan.
Oleh karena itu, pihaknya akan berfokus dulu pada wilayah yang di gunakan untuk investasi.
“Yang bisa di kelola itu hanya 7-8 ribu, itupun tidak bisa kita pakai semuanya karena ada fasum.
Nah dalam rangka bagaimana menetralkan dan bagaimana komunikasinya secara baik kita fokus dulu ke yang 2.300 hektare di mana investasi itu akan di adakan sekarang,” kata Bahlil.
“Jadi 2.300 hektare itu dulu yang kita lakukan, total KK-nya itu kurang lebih sekitar 800 KK yang kita lakukan tahap awal, kemudian kita geser ke perkampungan sebelah itu,” sambungnya.
Apa Itu Rempang Eco City?
Rempang Eco City merupakan proyek yang menjadi prioritas Jokowi dan masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional. Proyek ini di bangun untuk memenuhi kebutuhan industri, pariwisata dan lainnya.
Pembangunannya telah di atur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Pembangunan Rempang Eco City bertujuan sebagai kawasan industri, kawasan perdagangan hingga wisata terintegrasi untuk mendorong daya saing dengan negara Malaysia dan Singapura.
PT. Makmur Elok Graha (MEG) menggarap proyek satu ini dengan target investasi mencapai Rp 381 triliun pada tahun 2080.
Pada awal September 2023, masyarakat Pulau Rempang menolak rencana relokasi 16 kampung adat Melayu.
Hal tersebutlah kemudian memicu kerusuhan yang melibatkan masyarakat setempat dan aparat. Masyarakat meminta pembangunan proyek berlangsung tanpa penggusuran.
Hal ini karena keberadaan kampung adat hanya sebagian kecil dari luas Pulau Rempang.
Masyarakat pun berpandangan bahwa pembangunan proyek Rempang Eco City bisa terlaksana tanpa menggusur warga. Apalagi untuk kepentingan pariwisata, masyarakat kampung bisa ikut berpartisipasi.
Kampung Melayu Tua sudah ada sejak tahun 1834 dan merupakan bagian dari Kerajaan Kesultanan Riau Lingga.
Kampung tersebut didirikan oleh nenek moyang masyarakat setempat dan menjadi warisan yang tidak boleh di hilangkan.
Karena itulah, proyek ini di nilai tidak berpihak pada masyarakat Pulau Rempang.
Proyek ini juga tidak memperhatikan nilai sejarah Melayu pulau Rempang.
Suardi, juru bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang Galang juga menegaskan, bahwa nilai sejarah Melayu di atas tanah yang mereka warisi dari para leluhur, harus di pertahankan sampai kapan pun.
Kabarnya, pengembangan kawasan Rempang Eco City membutuhkan dana Rp1,6 miliar. Sebanyak Rp708,34 miliar untuk pembangunan prasarana konektivitas darat.
Sebesar Rp60 miliar untuk konektivitas laut, Rp790,65 miliar untuk pengembangan kawasan dan pemeliharaan jalan darat mencapai Rp50 miliar.
Dapatkan Artikel Lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan