Intip Budaya Suku Badui, Mau Nikahi Wanitanya? Ini Syaratnya

Intip Budaya Suku Badui, Mau Nikahi Wanitanya Mesti Tahu Syaratnya
Intip Budaya Suku Badui, Mau Nikahi Wanitanya Mesti Tahu Syaratnya. Foto: wanita Baduy, tangkapan layar

ECONOMICNEWS – Budaya suku Badui tetap terjaga ketat hingga sekarang. Banyak pantang dan larangan bagi siapa pun yang ingin memasuki kawasan suku Badui. Termasuk bagi yang mau nikahi wanitanya, ada syarat yang mesti di jalankan.

Apa? Baca terus artikel mengintip budaya suku Badui berikut sampai selesai.

Secara geografis, Suku Badui merupakan sekelompok masyarakat adat Sunda di Desa Kanekes pedalaman Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Data terakhir, populasi suku Badui mencapai  26.000 orang.

Bagi penduduk suku Badui, khususnya Badui dalam, mereka sangat menutup diri kepada dunia luar. Penduduknya, memegang semboyan adat,  “Saba Budaya Badui” yang bermakna “Silaturahmi Kebudayaan Badui”.

Penduduk Badui dalam, sangat menjunjung tinggi budaya adat. Maka tak heran, jika terjadi pernikahan dengan wanitanya merupakan orang badui, maka mau tak mau terpaksa tinggi di luar wilayah.

“Boleh nikah dengan orang luar, asal sepakat, mau sama mau. Tapi tak boleh tinggal di wilayah suku badui,” kata Alam, Tour Guide suku Baduy dalam sebuah postingan video.

Bagi yang pacaran, bekas remaja suku Badui yang ketahuan pacaran, maka tempatnya harus dibersihkan atau dicuci. Saking kuatnya budaya warga Badui, sampai-sampai aturan beternak pun ada batasannya.

Suku Badui juga tak menerima bantuan pemerintah, hingga dana desa pun ditolak. Karena dengan dana desa mesti ada pembangunan infrastruktur seperti jalan. Sedangkan di Badui, jalan dengan bahan material aspal atau semen dilarang.

Aturan lainnya, rumah ketua adat yang tak boleh di foto. Di wilayah suku Badui juga di ketahui,  tak ada kuburan. “Ya,  kalau ada yang meninggal, setelah 7 hari di ratakan kembali tanahnya tanpa batu nisan,” tambah Ajat.

Suku Badui melarang penggunaan benda-benda seeprti, gelas, handphone tidak boleh. Hingga baju warna – warni tak boleh, mesti mengenakan baju adat. “Di Baduy dalam, hanya ada pakaian 2 warna, ngak ada yang pakai kaos,” ujar Ajat.

Tak Boleh Foto Suku Badui Dalam

Celana juga di larang, hanya mengenakan bawahan haros seperti rok. Baju tak boleh di jahit pakai mesin, hanya pakai tangan. Rumah tak boleh di paku, hanya di ikat.

Jika mau dirikan rumah pada struktur tanah tebing atau bergelombang, tak boleh di ratahin. Yang di ratahin, hanya bagian kaki-kaki bangunan saja. Orang Badui juga menjunjung tinggi pepatah “Pendek ngak boleh di sambung, panjang ngak boleh di potong”.

Sebagai gambaran, selama di wilayah Badui dalam sama sekali tak boleh mengambil gambar apalagi ingin mengambul foto ketua adat akan sangat terlarang.

Untuk administrasi pemerintahan, orang Badui di pimpin oleh Puun atau rajanya Baduy, yang di pilih berdasarkan keturunan.

Di bawahnya, ada Kokolotan atau orang yang di tuakan di seluruh kampung masing-masing. Di ketahui, keseluruhan badui dalam dan badui luar, berjumlah 68 kampung. Rinciannya, badui dalam ada 3 kampung, Cibeo, Ciketawarna dan Cikeusik.

Adapun kegiatan adat yakni, seba badui, pernikahan, ngelaksa dan kawalu atau puasa. Seperti pada Islam, kawalu dalam sebulan hanya 1 hari. Selama Kawalu 3 bulan, suku baduy akan berpuasan 3 hari.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan