
ECONOMICNEWS-Â Mendekati hari pencoblosan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) 2024 disebut-sebut rawan terkontaminasi politik.
Anggota Bawaslu RI Puadi dalam Diskusi Media bertema ‘waspada tsunami politisasi Bansos pada Pemilu 2024′ di Media Center Bawaslu, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024 meminta pihak terkait tidak menyalahgunakan Bansos untuk kepentingan Pemilu.
Disampaikan, jika Bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kita nanti akan memberikan imbauan kepada pihak terkait dalam kaitannya dengan Bansos yang berhubungan dengan kampanye Pemilu. Tapi tidak kemudian penyelenggara untuk menahan (Bansos),” kata Puadi, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RU.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu juga menyampaikan, Bansos merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan Pemilu.
“Apabila Bansos di gunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat di kualifikasi sebagai politik uang,” tambahnya.
Di tengah sorotan bakal terkontaminasinya penyaluran Bansos terhadap politik dalam Pemilu 2024, pemerintah di kabarkan tetap menyalurkan sejumlah Bansos mulai 2024 ini.
Berikut daftar Bansos cair Januari 2024 dikutip dari banyak sumber:
1. Bansos PKH dan Kartu Sembako
Peningkatan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang naik sebesar Rp7,4 triliun menjadi Rp81,2 triliun.
Pada 2023, penyaluran Bansos PKH di lakukan sebanyak 4 tahap. Adapun besaran bantuan PKH yang diperoleh berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat. Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH, meliputi:
A.Nilai Bansos PKH untuk Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
B.Nilai Bansos PKH untuk Ibu hamil dan masa nifas: Rp3 jura per tahun atau Rp750.000 per tahap.
C.Nilai Bansos PKH untuk Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
D.Nilai Bansos PKH untuk Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
E.Nilai Bansos PKH untuk Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
F.Nilai Bansos PKH untuk Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
G.Nilai Bansos PKH untuk Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
2. Bansos Beras 10 Kg
Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian Bansos beras 10 kilogram hingga Juni 2024. Bansos beras ini, akan disalurkan kepada 21,3 juta KPM selama tiga bulan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud
PIP merupakan bantuan subsidi pendidikan bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pada akhir tahun 2023, pemerintah mencairkan BLT PIP dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1 juta.
4. Bansos BLT El Nino
Saat ini pemerintah telah mencairkan BLT El Nino Rp400.000 dengan anggaran Rp7,52 triliun. Pencairan bisa saja terus di lakukan hingga Januari 2024. Sebab, saat ini pencairan BLT El Nino masih 91%.
Sebagai informasi, pencairan Bansos dan BLT ini sudah masuk ke dalam anggaran perlinsos 2024.

Tinggalkan Balasan