
ECONOMICNEWS- Mendekati hari pencoblosan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) 2024 disebut-sebut rawan terkontaminasi politik.
Anggota Bawaslu RI Puadi dalam Diskusi Media bertema ‘waspada tsunami politisasi Bansos pada Pemilu 2024′ di Media Center Bawaslu, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024 meminta pihak terkait tidak menyalahgunakan Bansos untuk kepentingan Pemilu.
Disampaikan, jika Bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kita nanti akan memberikan imbauan kepada pihak terkait dalam kaitannya dengan Bansos yang berhubungan dengan kampanye Pemilu. Tapi tidak kemudian penyelenggara untuk menahan (Bansos),” kata Puadi, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RU.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu juga menyampaikan, Bansos merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan Pemilu.
“Apabila Bansos di gunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat di kualifikasi sebagai politik uang,” tambahnya.
Di tengah sorotan bakal terkontaminasinya penyaluran Bansos terhadap politik dalam Pemilu 2024, pemerintah di kabarkan tetap menyalurkan sejumlah Bansos mulai 2024 ini.
Berikut daftar Bansos cair Januari 2024 dikutip dari banyak sumber:
1. Bansos PKH dan Kartu Sembako
Peningkatan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang naik sebesar Rp7,4 triliun menjadi Rp81,2 triliun.
Tinggalkan Balasan