
Temuan Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Miliaran Rupiah Masih Belum Tuntas
Bengkulu, Economicnews– Masa habis jabatan para Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 sudah lama habis sekitar 9 bulan lalu. Namun masih menyisahkan persoalan terkait temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu TA 2022 yang belum dituntaskan.
Dari investigasi tim di lapangan, temuan soal perjalanan dinas dewan dan sekretariat tahun anggaran 2022 lalu masih belum kunjung tuntas, data terhimpun sisa temuan yang harus di kembalikan ke kas daerah masih menyisahkan sekitar Rp. 1,2 Miliar lagi.
Padahal saat ini sudah masuk tahun 2025. Parahnya bahkan ada puluhan staf sekretariat DPRD Provinsi juga tercatat masih belum melunasi atas temuan tersebut. Termasuk juga beberapa anggota dewan yang masih kembali terpilih periode 2024-2029. Namun belum kunjung menyelesaikan atas temuan tersebut, hingga masalah ini sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum.
“Ya masalah ini sudah di lakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Ya semoga saja cepat ada titik terangnya,” ungkap sumber ini.
Tidak hanya itu, berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu TA 2023 pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas 45 anggota dewan periode 2019-2024 dan dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD provinsi, yang keseluruhan totalnya mencapai Rp2,3 miliar lebih tahun anggaran 2023.
Bahkan info terbaru untuk tahun anggaran 2024 ini, temuan perjalanan dinas kembali terjadi. Hasil rekapan sementara meski belum mendapatkan angka pastinya, temuan tersebut totalnya berjumlah miliaran rupiah.
Tinggalkan Balasan