Nyali Pemerintah Daerah Diuji, Tolak  Rencana Tambang Emas di Seluma

Seperti diketahui Menteri Kehutanan Siti Nurbaya saat menjabat pernah mengeluarkan adanya perubahan fungsi Hutan Lindung (HL) Bukit Sanggul menjadi Hutan Produksi (HP) seluas 19.223,73 hektare, melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023 dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu itu, terjadi kontroversial bagi masyarakat sipil.

Terpisah Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan mengungkapkan, pihaknya masih membuka ruang terbuka kepada masyarakat terkait rencana pertambangan emas di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

“Tapi hari ini kita msih buka ruang dialog, sehingga kemudian nanti masyarakat tahu. Jadi sekarang ini kita dalam konteks mendengarkan masukan-masukan dari setiap masyarakat,” ungkapnya.(**)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan