Bapenda Klaim PAD Parkir Festival Tabot Capai Target Berhasil Sumbang Rp. 50,4 juta

Bengkulu, Economicnews- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengklaim pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir selama pelaksanaan Festival Tabot pada 27 Juni hingga 6 Juli 2025 telah mencapai target sebesar Rp. 50.440.000,- juta.

“Alhamdulillah PAD parkir tabot tahun ini tercapai target yang siginifikan sebesar Rp. 50.440.000,-, bahkan dibandingkan tabot tahun 2024 lalu hanya sekitar Rp. 27.530.000,-,” terang Kasubid Pendataan Bapenda Kota Bengkulu Indra Gunawan kepada media, Selasa (8/7/25) melalui pesan WA.

Sambung Indra, titik parkir di arena festival tabot tahun ini sebanyak 87 titik juru parkir yang tercatat. Namun ditengah perjalanan ada 6 titik juru parkir yang tidak melakukan penyetoran diawal sebagai ketentuan. “Jadi untuk setoran diawal dari para Jukir itu nilai setoran variatif sesuai titik masing-masing. Dari tertinggi 3 juta sampai 160 ribu, hitungan berdasarkan dan kajian analisa kita dilapangan,” tambahnya.

Tidak hanya itu menurut Indra, bahwa Pengelolaan parkir tabot di tahun 2025 ini lebih tertib dibandingkan dari tahun 2024, hal ini dibuktikan tidak adanya gejolak dilapangan.

“Bahkan sejumlah jukir liar yang ditemukan langsung ditertibkan oleh pihak kepolisian, bersama Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Ini membuktikan bahwa kita tak segan-segan menindak oknum jukir ilegal,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Indra, bahwa juru parkir penerima SPT tersebut harus menggunakan atribut juru parkir seperti menggunakan tanda pengenal, surat perintah tugas, rompi parkir dan lainnya.

“Dan tahun ini kita menerapkan pengawasan dilapangan cukup ketat, untuk mencegah adanya Jukir ilegal yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan