TENG! Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Mulai 6 Desember, Jangan Kelewatan

TENG! Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Mulai 6 Desember, Jangan Kelewatan
TENG! Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Mulai 6 Desember, Jangan Kelewatan. foto: PPPK tangkapan layar

ECONOMICNEWS – Informasi penting bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang baru saja menuntaskan tes dengan Computer Assisted Test (CAT).

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis jadwal pengumuman hasil seleksi, mulai Rabu 6 Desember 2023 hingga 15 Desember 2023. Selama jadwal yang telah ditentukan tersebut, atau selama 10 hari peserta PPPK mesti aktif memantau perkembangan terkini jadwal kelulusan.

Pengumuman jadwal kelulusan PPPK 2023, tercantum dalam surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Lantas, bagaimana cara peserta PPPK dapat mengetahui hasil kelulusannya?

Buat kalian peserta PPPK, dapat mengetahui langsung hasil kelulusan dengan dengan terlebih dahulu mengunjungi lamanĀ  https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

1.Klik pada menu “Masuk”
2.Masukkan data akun peserta berupa NIK dan password. Klik “Masuk”
3.Ketika sudah berhasil login, akan tampil resume pendaftaran serta keterangan lulus atau tidaknya dalam seleksi PPPK Guru, Kesehatan, maupun Medis 2023.
4.Selain melalui laman resmi BKN, pengumuman kelulusan PPPK juga dapat di lihat melalui laman resmi masing-masing instansi yang di lamar. Masing-masing instansi akan memberikan pengumuman melalui surat resmi.

Peserta juga disarankan untuk tetap aktif memantau instansi masing-masing, seusai lokasi tes PPPK yang dituju sebelumnya.

Selain lewat portal SSCASN, peserta PPPK 2023 juga dapat mengecek hasil tes melalui laman resmi instansi masing-masing.

Cara Download Sertifikat Tes PPPK 2023

Peserta PPPK 2023 yang sudah menjalankan seleksi, kompetensi bisa mengunduh sertifikat hasil tes PPPK 2023 melalui laman BKN. Sertifikat ini nantinya akan memuat informasi yang berkaitan dengan keikutsertaan peserta dalam tes PPPK 2023.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan