Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi, Eks Unsur Pimpinan dan Dewan Belum Aman??

Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi di sebut bakal ada tersangka baru.
Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi di sebut bakal ada tersangka baru.

Bengkulu, Economicnews Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu masih serius mengusut tuntas dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Pasalnya setelah menahan 7 tersangka yakni Erlangga selaku Mantan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Dahyar selaku Bendahara. Kemudian, Rizan Putra Jaya selaku PPTK, dan Pembantu Bendahara yakni Ade Yanto Pratama, Rely Pribadi. Berikutnya, Lia Fita Sari selaku Pengelola Keuangan dan Staf PPTK dan Rozi Mirza selaku PPTK Perjalanan Dinas.

Info teranyar, posisi eks Pimpinan Dewan dan Anggota Dewan 2019-2024 posisinya masih belum aman, lantaran Penyidik Kejati masih terus menggali lebih dalam indikasi modus korupsi di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Apalagi ada unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024, yang disebut-sebut memiliki kuasa penuh menjalankan semua kebijakan.

Namun, sampai sejauh ini eks unsur pimpinan DPRD tersebut sama sekali belum tersentuh. Bukan hanya unsur pimpinan, bahkan infonya juga ada pucuk pimpinan lain di pemerintahan yang di sebut-sebut ikut terkait dalam aliran panas uang korupsi Setwan Provinsi Bengkulu.

“Tunggu tanggal mainnya ada kejutan nanti, Bengkulu bakalan heboh lagi,” ujar sumber terpecaya media ini.

Sementara sebelumnya Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani dalam konferensi pers menyebutkan, penetapan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-654/L.7/Fd.1/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 80 saksi, termasuk tambahan 20 saksi yang di periksa.

“Hasil penyelidikan menemukan sebanyak 264 SPPD di cairkan oleh para tersangka namun tidak di pertanggungjawabkan. Kerugian negara di perkirakan mencapai lebih dari Rp 3 miliar,” ungkap Ristianti belum lama ini.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan