APKLI Janggal Kasus Pasar Panorama Tersangka Hanya Satu Orang, Kuat Dugaan Ada Keterlibatan Oknum Pejabat

Bengkulu, Economicnews– Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Bengkulu, Muhar Rozi angkat bicara terkait penetapan tersangka oknum anggota dewan Kota Bengkulu Parizan Hermedi alias Peri terkait kasus pembangunan kios di Pasar Panorama Kota Bengkulu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Ia meminta penegak hukum untuk bersikap adil dan terbuka dalam mengusut kasus tersebut. Lantaran banyak kejanggalan-kejanggalan atas kasus ini.

“Yang jelas tersangka tidak mungkin berani membangun kios di atas tanah Pemerintah Kota Bengkulu. Dan Peri ini membangun kios sebanyak itu, tentu sudah pasti Pemerintah Kota Bengkulu mengetahui pembangunan itu sejak awal, lantas kenapa pemerintah kota membiarkannya?, dan tidak melakukan tindakan tegas sejak awal terhadap Parizan Harmedi yang telah berbulan-bulan lamanya membangun kios di kawasan itu (pasar panorama),” cetus Muhar Rozi kepada media ini, Rabu (1/10).

Selain itu dijelaskan Muhar, APKLI menduga kuat adanya keterkaitan dengan pihak Pemerintah Kota Bengkulu, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu dalam hal ini. Oleh sebab itu sebaiknya oknum pejabat yang diduga terlibat untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kalau memang Parizan Harmedi ini salah, kenapa dibiarkan saja saat itu? Kenapa tidak diberikan tindakan sedari awal seperti penyegelan atau pembongkaran bangunan? Ini sangat janggal sekali dan saya menduga ada keterlibatan oknum-oknum pejabat di Pemerintahan Kota Bengkulu. Maka sebaiknya Kejari harus mengambil tindakan tegas, jangan sampai penegakkan hukum tebang pilih,” tuturnya.

Selain itu lanjut Muhar, pihaknya mendesak agar penyidikan kasus Pembangunan Kios dan Auning Pasar Panorama tersebut diperluas untuk mengungkap semua pihak yang diduga terlibat.

“Kita akan terus mengawal kasus ini. Karena jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Dan yang jelas kita berharap Kejari tetap bekerja dengan profesional dan menjunjung tinggi supremasi hukum keadilan,” pungkasnya.(**)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan