
ECONOMICNEWS – Alhamdulillah. Ada kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT Mitigasi Rp600 ribu segera cair.
Informasi di peroleh, Bansos BPNT dan BLT Mitigasi, akan disalurkan dalam waktu dekat. Informasi beredar Bansos BPNT Mitigasi akan disalurkan pada akhir Februari 2024 ini juga.
Namun, pada update status akun SIK NG hingga 22 Februari 2024 belum juga di ketahui lebih detil jadwal pencairan Bansos BPNT dan Bansos Mitigasi.
Meski demikian, perlu di ketahui lebih dulu apa yang di maksud dengan BLT Mitigasi.
BLT Mitigasi di sebut juga Bansos BLT MRP atau Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan. Pemerintah akan menyalurkan janis Bansos Mitigasi ini, sebagai pengganti BLT El Nino yang sudah di cairkan pada akhir tahun 2023 lalu.
Bansos el nino ini sendiri, diberikan seiring terjadinya dampak fenomena iklim el nino yang dirasakan sebagian masyarakat. Nah, sebagai gantinya, awal tahun ini juga pemerintah kembali menyalurkan Bansos mitigasi dengan besaran kurang lebih sama dengan Bansos el nino.
Yakni, sebesar Rp200 ribu per bulan. Di rancang penyaluran Bansos mitigasi nantinya, akan di berikan selama 3 bulan saja sepanjang 2024. Yakni, mulai bulan Januari, Februari dan Maret.
Jika di total, besaran Bansos mitigasi sebesar Rp600 ribu yang akan di salurkan langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Adapun penerimanya, merupakan KPM yang sebelumnya terdata dalam BPNT. Bagi masyarakat yang belum punya kartu atau non KKS, maka BLT MRP di terima lewat kantor Pos. Silahkan cek lagi status penerima bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Jika status KPM sudah aktif untuk BLT MRP, maka tinggal tunggu surat udangan untuk melakukan pencairan dana.
Dokumen Persyaratan untuk Pencairan BLT MRP Penting juga bagi masyarakat yang mendapatkan Bansos BLT MRP ini mengetahui apa saja dokumen yang di gunakan sebagai syarat pencairan dana.
Sebenarnya untuk dokumen sendiri kurang lebih sama saja dengan program bansos lainnya. Namun bedanya untuk bansos khusus ini ada surat undangan sebagai data verifikasi penerima manfaat.
Cek Nama Penerima Bansos
Berikut ini daftar dokumen persyaratan untuk melakukan pencairan dana bansos dari program BLT MRP sebesar Rp600.000:
1.Surat Undangan BLT
2.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK).
Perlu di ketahui, masyarakat dapat juga mendaftar lewat DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos secara online agar bisa mendapat Bansos 2024 seperti PKH, BPNT, BLT, PIP dan lain-lain.
Cara daftar DTKS secara online ini tentunya cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK, juga yang pasti HP.
Jika sudah mendaftar di DTKS, masyarakat yang lolos sebagai penerima bisa berkesempatan mendapat bansos BPNT sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Selain BPNT, bisa juga mendapat bansos PKH tahap 1 yang berupa BLT untuk kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga disabilitas.
Untuk itu, bisa di simak selengkapnya dalam artikel ini terkait cara daftar DTKS secara online.

Tinggalkan Balasan