
Bengkulu, Economicnews- Pengusutan kasus dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang di lakukan oleh Polda Bengkulu kembali mendapat dukungan semua pihak.
Kali ini datang dari Praktisi Hukum dan Pengacara Kondang Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay, SH, MH mengatakan, agar Polda Bengkulu tegak lurus dalam menindak kasus dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu tersebut.
“Kita berharap Polda tegak lurus dalam mengusut tuntas dugaan kasus suap dan gratifikasi penerimaan PHL PDAM itu.
Semoga dalam waktu dekat kasus ini cepat naik ketahap penyidikan, supaya penindakan dalam kasus ini lebih terang menderang lagi,” terangnya, Senin (16/6) kepada media ini.
Dari sejumlah pihak yang sudah banyak di panggil dan di periksa oleh Penyidik Polda Bengkulu, sambung Tarmizi, bahwa mengindikasikan kuat dugaan memang adanya peristiwa praktik korupsi suap dan gratifikasi perekrutan PHL PDAM itu.
“Maka dari itu patut juga di telusuri jejak rekam aliran duit haram itu larinya kemana saja?
Dan siapa saja yang menerimanya saat itu juga harus di gali lebih dalam, agar transparan supaya tahu siapa dalang pelaku di balik skandal ini.
Jadi semua pihak siapapun itu, mau dia tokoh penting atau pejabat yang terlibat harus bertanggungjawab untuk di periksa,” bebernya.
Tarmizi Sayangkan Upaya Perintangan Penyidikan
Selain itu lanjut Tarmizi, adanya pemberitaan yang muncul belakangan ini terkait sejumlah saksi yang usai di periksa Polda, bahwa PHL PDAM Kota Bengkulu di kumpulkan untuk ubah BAP.
Menurutnya, bila hal itu benar terjadi pihaknya sangat menyayangkan ada pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan yang di lakukan Polda Bengkulu tersebut.
“Polda juga harus tegas dengan adanya oknum yang ingin melakukan perintangan Penyidikan itu. Sebab perintangan itu di atur dalam Pasal 221 KUHP. Bahwa perbuatan yang menghalangi atau mempersulit proses penyidikan atau penuntutan suatu tindak pidana,” tegasnya.
Ratusan Saksi Diperiksa: Kasus Rekrutmen PHL di PDAM Kota Bengkulu
Terkait hal ini, hingga berita ini di turunkan media ini masih terus mencoba melakukan konfirmasi kepada Direktur PDAM Kota Bengkulu, Samsul Bahri. Namun sayangnya belum ada jawaban.
Seperti di ketahui, saat ini perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu dalam tahap penyelidikan.
Ratusan saksi telah di panggil penyidik Polda Bengkulu sejak awal tahun 2025.
Sebab itu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu akan segera melengkapi berkas untuk naik ke tahap penyidikan.
Di ketahui kasus suap PHL PDAM Bengkulu ini terkuak setelah di temukannya lonjakan jumlah PHL yang direkrut pada tahun 2023 dan 2024.
Kondisi ini memunculkan indikasi praktik suap dalam proses rekrutmen pegawai daerah.
Dari penyelidikan, di ketahui adanya beberapa oknum yang berperan sebagai makelar penerimaan PHL.(**)
Tinggalkan Balasan