DPRD Kepahiang Terima Audiensi STIHPADA Palembang Bahas Hukum Adat Rejang

Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Plt. Sekretaris DPRD, Ayub David Pranoto, S.I.P., M.A.P menerima Audiensi STIHPADA Palembang.
Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Plt. Sekretaris DPRD, Ayub David Pranoto, S.I.P., M.A.P menerima Audiensi STIHPADA Palembang.

Kepahiang, Economicnews.asia DPRD Kepahiang menerima Audiensi STIHPADA Palembang pada Senin (14/07/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Plt. Sekretaris DPRD, Ayub David Pranoto, S.I.P., M.A.P.

Agenda utama membahas penelitian hukum adat Rejang. Kampus hukum itu meminta dukungan legislatif dalam pengembangan nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat Kepahiang.

Kolaborasi ini di harapkan memperkuat pelestarian adat Rejang sebagai identitas Bumi Sehasen.

STIHPADA Palembang Tekankan Urgensi Riset

Delegasi STIHPADA Palembang di pimpin Dr. Bambang Sugianto, S.H., M.H., Sekretaris Prodi Magister Hukum STIHPADA sekaligus mantan Wakil Bupati Kepahiang 2010–2015. Ia menegaskan pentingnya riset hukum adat.

“Tujuan dari kunjungan kami adalah untuk melakukan penelitian dan pengembangan hukum adat Rejang. Ini merupakan upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya lokal agar tetap bermanfaat dan tetap mampu di terapkan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, riset akan di susun dalam bentuk karya ilmiah dan buku hukum adat Rejang. Harapannya, hasil penelitian memberi manfaat akademis sekaligus masyarakat Kepahiang.

Ketua DPRD Apresiasi Audiensi STIHPADA Palembang

Ketua DPRD Kepahiang memberi apresiasi penuh atas Audiensi STIHPADA Palembang. Gregory Dayefiandro menilai riset hukum adat Rejang penting untuk kebijakan daerah.

“Alhamdulillah hari ini kami menerima audiensi dari STIHPADA Palembang yang di pimpin langsung oleh Dr. Bambang Sugianto bersama tim. Kami sangat mendukung pelaksanaan riset ini. Semoga hasilnya dapat menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati terkait pelestarian hukum adat Rejang,” kata Gregory.

Ia menegaskan DPRD siap menjadi mitra akademik bagi perguruan tinggi. Gregory juga berharap riset mendorong hukum adat Rejang di kenal luas hingga tingkat nasional.

Komitmen Bersama Lestarikan Warisan Leluhur

Sementara. audiensi antara DPRD Kepahiang dan STIHPADA Palembang meneguhkan komitmen menjaga budaya lokal. Gregory berharap riset hukum adat Rejang bisa dirampungkan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi legislatif dan akademisi. Selain menjaga warisan leluhur, kolaborasi ini menguatkan dasar kebijakan berbasis kearifan lokal agar tetap relevan di tengah arus modernisasi.(adv)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan