
Kepahiang, Economicnews.asia – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang disahkan DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (16/07/2025).
Sidang di ruang utama DPRD dipimpin Ketua Gregory Dayefiandro bersama Wakil Ketua Bambang Asnadi dan Ansori M. Hadir Bupati H. Zurdi Nata, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, serta 19 anggota dewan.
Pengesahan RPJMD Kabupaten Kepahiang Disahkan ini menjadi pijakan arah pembangunan 2025–2029. Dokumen tersebut di tetapkan sebagai Peraturan Daerah dan menjadi pedoman utama program pembangunan daerah.
Komisi DPRD Tekankan Data dan Strategi PAD
Komisi I menyoroti data baseline yang belum valid. Putrado Herliansyah meminta pemutakhiran khususnya pada layanan kesehatan miskin dan lingkungan. Komisi II melalui Eko Susilo mengingatkan soal dasar hukum raperda yang perlu di perbarui sesuai regulasi terbaru.
Komisi III DPRD menekankan pentingnya optimalisasi PAD. Hendri A.Md menilai kemandirian fiskal 2019–2023 rendah sehingga target PAD harus jadi prioritas. Ia juga menekankan penguatan kelembagaan OPD.
Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan Kritis
Fraksi Perindo menekankan kelengkapan dokumen pendukung. Fraksi Nasdem menuntut evaluasi capaian RPJMD sebelumnya. Kemudian Fraksi Golkar melalui Andrian Defandra menilai RPJMD wajib jadi pedoman visi-misi kepala daerah.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan mendorong indikator pembangunan yang partisipatif. Selain itu, Franco Escobar menegaskan pentingnya survei masyarakat. Fraksi Gerindra lewat Nendi Sepriadi meminta RPJMD 2025–2029 jadi kompas pembangunan serta pengisian jabatan OPD definitif.
DPRD dan Pemkab Sepakat Bersinergi
Setelah semua fraksi menyetujui, RPJMD Kabupaten Kepahiang di sahkan melalui penandatanganan bersama pimpinan DPRD dan Bupati. Perda ini menandai komitmen sinergi legislatif dan eksekutif.
Bupati H. Zurdi Nata menegaskan, “Kami berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.”
Dengan RPJMD Kabupaten Kepahiang di sahkan, DPRD kini memegang peran penting memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai rencana.(adv)
Tinggalkan Balasan