
Bengkulu, Economicnews- Pengusutan kasus dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang di lakukan oleh Polda Bengkulu kembali mendapat dukungan semua pihak.
Kali ini datang dari Praktisi Hukum dan Pengacara Kondang Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay, SH, MH mengatakan, agar Polda Bengkulu tegak lurus dalam menindak kasus dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu tersebut.
“Kita berharap Polda tegak lurus dalam mengusut tuntas dugaan kasus suap dan gratifikasi penerimaan PHL PDAM itu.
Semoga dalam waktu dekat kasus ini cepat naik ketahap penyidikan, supaya penindakan dalam kasus ini lebih terang menderang lagi,” terangnya, Senin (16/6) kepada media ini.
Dari sejumlah pihak yang sudah banyak di panggil dan di periksa oleh Penyidik Polda Bengkulu, sambung Tarmizi, bahwa mengindikasikan kuat dugaan memang adanya peristiwa praktik korupsi suap dan gratifikasi perekrutan PHL PDAM itu.
“Maka dari itu patut juga di telusuri jejak rekam aliran duit haram itu larinya kemana saja?
Dan siapa saja yang menerimanya saat itu juga harus di gali lebih dalam, agar transparan supaya tahu siapa dalang pelaku di balik skandal ini.
Jadi semua pihak siapapun itu, mau dia tokoh penting atau pejabat yang terlibat harus bertanggungjawab untuk di periksa,” bebernya.
Tarmizi Sayangkan Upaya Perintangan Penyidikan
Selain itu lanjut Tarmizi, adanya pemberitaan yang muncul belakangan ini terkait sejumlah saksi yang usai di periksa Polda, bahwa PHL PDAM Kota Bengkulu di kumpulkan untuk ubah BAP.
Tinggalkan Balasan