Jalan Ringroad Tebat Monok Kepahiang Amblas Harus Diselidiki APH

Bengkulu, Economicnews- Kondisi Jalan Ringroad sepanjang 6 kilometer berada di Kawasan Tebat Monok Kabupaten Kepahiang yang amblas, Minggu (5/10), padahal baru selesai dibangun oleh PT Pulau Batu Intan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Seperti diketahui proyek jalan tersebut menelan anggaran dengan nilai kontrak Rp. 31.071.771.000,- bersumber dana berasal dari APBN murni Tahun Anggaran (TA) 2024 – 2025.

Adapun waktu pelaksanaannya 210 hari, dengan tanggal kontrak 18 Desember 2024 dan kontraktor pelaksana dikerjakan Pulau Batu Intan.

Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD), Anugerah Wahyu, SH menyoroti amblasnya jalan ringroad di Tebat Monok Kabupaten Kepahiang tersebut. Menurutnya, bahwa hasil pengerjaan proyek jalan tersebut diduga tidak memenuhi standar. Lantaran proyek dengan anggaran puluhan miliar lebih ini sangat miris kondisi jalan yang gampang amblas.

“Kita lihat kondisi dilapangan, bahwa jalan itu tak terlihat tampak pelapis tebingnya. Jadi wajar bila hujan terus mengguyur, kondisi tanah longsor mengakibatkan jalan amblas. Maka sebaiknya agar pihak pelaksana lebih memperhatikan spesifikasi teknis dan memastikan adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek demi keberlanjutan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” bebernya.

Wahyu juga menyesalkan kurangnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR Provinsi maupun Dinas PUPR kabupaten dan rekanan pengawas proyek. Ia menyebut, tidak sedikit pekerjaan jalan yang dilakukan asal jadi dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Kami menduga proyek ini dikerjakan asal-asalan. Bahkan, indikasi tidak dilakukannya pengujian laboratorium pada timbunan tanah sangat kuat. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga nyawa pengguna jalan yang dapat terancam,” tambahnya.

Wahyu juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah hukum melakukan penyelidikan guna menyelamatkan keuangan negara dan menindak pelaku yang terlibat.

“Kami minta APH tidak tinggal diam. Segera lakukan pemeriksaan terhadap pihak pelaksana dan oknum-oknum terkait. Jangan biarkan uang rakyat habis begitu saja tanpa hasil yang dapat dinikmati masyarakat,” tegas Wahyu.

Sementara hingga berita ini diturunkan media ini masih terus mencoba konfirmasi kepada pihak terkait.

Seperti diketahui, Jalan ringroad ini sendiri sudah dirancang pembangunannya sejak TA 2011 lalu dan telah menelan dana puluhan miliar. Sempat lama mangkrak, gerak pembangunan mulai berjalan seiring kedatangan Presiden Jokowi ke Kabupaten Kepahiang pada 2023 lalu.

Lewat gelontoran dana program Inpres Jalan Daerah, pembangunan dilanjutkan. Rancangan awal, lebar ring road ini adalah 14 meter untuk dijadikan 2 jalur. Ada lanjutan pembangunan ringroad sepanjang 6 kilometer dan lebar 7 meter.

Dana yang tersedia tersebut, sesuai rancangan awal akan dihabiskan menyelesaikan pekerjaan mayor berupa jalan hotmix, plat duiker, hingga box culvert untuk beberapa titik yang di bawahnya ada aliran air.(**)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan