Dugaan Mark Up Biaya Tes Kejiwaan dan Narkoba di RSKJ Soeprapto Bengkulu, Netizen Minta Diusut!

Biaya Tes Kejiwaan dan Narkoba di RSKJ Soeprapto Bengkulu dikeluhkan Netizen. Foto: Ngenelo.net
Biaya Tes Kejiwaan dan Narkoba di RSKJ Soeprapto Bengkulu dikeluhkan Netizen. Foto: Ngenelo.net

BENGKULU, ECONOMICNEWS.ASIA, – Pelayanan kesehatan terkhusus tes kejiwaan dan narkoba di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Netizen desak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk mengusut dugaan Mark Up biaya tes kejiwaan dan narkoba di RSKJ Soeprapto Bengkulu.

Pasalnya tes kejiwaan dan narkoba khusus bagi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus belum lama ini di laksanakan tiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu mendapat keluhan banyak pihak di sosial media (Sosmed).

Seperti terungkap dalam akun @tiktok Jejak Digital memposting keluhan pelayanan di RSKJ dan telah di tonton lebih dari 134 ribu view.

Selain itu, juga di warnai ribuan beragam komentar dan keluhan terkait pelayanan kesehatan di RSKJ.

Khususnya dalam pengurusan tes kejiwaan dan Narkoba yang biayanya sangat memberatkan peserta CPNS dan P3K yang baru saja lulus tes.

Sejumlah Netizen mempertanyakan biaya yang di nilai besar. Ini tidak sesuai ketentuan dan meminta agar Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengusut dugaan biaya yang di nilai Mark Up tersebut.

Terungkap keluhan netizen yang di pungut biaya mulai dari Rp580 ribu sampai Rp850 ribuan.

Sementara dalam ketentuan Pergub Tentang Pelayanan Kesehatan di RSKJ Soeprapto Bengkulu kisarannya biaya hanya sekitar Rp270 ribu.

Banjir Komentar dan Keluhan Biaya Tes Kejiwaan dan Narkoba di RSKJ Soeprapto Bengkulu

“Kami kmaren di RSJ Bengkulu Rp580 ribu, mana daftar jam 8 pagi selesai sebelum magrib. Tapi sudahlah apa boleh buat.. pasrah.. walaupun saat itu ngurusnya ngutang,” tulis komentar akun bernama Jheny.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan