Semakin Marak! Rokok Ilegal di Bengkulu Terkesan Dibiarkan

Rokok Ilegal di Bengkulu Semakin Marak. Foto: Ngenelo.net
Rokok Ilegal di Bengkulu Semakin Marak. Foto: Ngenelo.net

BENGKULU, ECONOMICNEWS.ASIA, – Rokok Ilegal di Bengkulu beredar semakin marak. Parahnya, hampir setiap warung menjual rokok ilegal.

Seperti kita ketahui, Bea Cukai gencar mengkampanyekan stop rokok ilegal (rokok tak bercukai) kepada masyarakat.
Namun nyatanya keberadaan Rokok Ilegal (rokok tak bercukai) seperti Merk Luffman, Seven, Sinar Baru (SB), Toracino serta lainnya masih beredar pesat di wilayah Kota Bengkulu.

Hasil penelusuran jurnalis, adanya dugaan kuat bahwa rokok tersebut berasal dari luar Provinsi Bengkulu seperti dari Lampung dan Pulau Jawa.

Ini sengaja di distribusikan untuk wilayah Kota Bengkulu.

Untuk setiap harinya mencapai ribuan dus ke tiap warung-warung kecil serta toko grosiran.

Sementara untuk omzet perbulan di perkirakan mencapai miliaran rupiah.

Mirisnya dampak beredarnya rokok tersebut, di duga telah merugikan negara dari perpajakan hingga miliaran rupiah per tahun.

Sebab, rokok tersebut tanpa memiliki label bea cukai asli.

Salah satu toko grosiran di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu, saat di temui membenarkan adanya pemasaran rokok tersebut marak sejak dua tahun terakhir.

Beberapa rokok yang sangat di minati pembeli di tokonya merk Seven, Toracino dan Luffman.

“Kalau kita jual sejak sekitar tahun 2022 lalu barangnya sudah masuk. Kita juga tidak tahu persis kalau itu rokok illegal.

Sebab memang ada orang pemasarannya yang datang ke kita langsung,” cerita pemilik toko.

Di singgung soal terkait siapa pemasok rokok sebenarnya, pemilik toko tersebut enggan menjawabnya.

“Saya nggak tahu persis siapa bosnya, cuman nanti kalau kita telpon dia (sales) kesini langsung ngantar barang.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan